Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Tim Diminta Teken Surat Rahasiakan Isi Draf Omnibus Law

image-gnews
Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk ras tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk ras tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKomisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih mengungkapkan cerita anggota tim satuan tugas omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja. Menurut Alamsyah, anggota tim tersebut diminta untuk menandatangani surat persetujuan untuk merahasiakan materi dan draf aturan sapu jagat itu.

"Ada yang berkonsultasi ke kami. 'Saya setelah tanda tangan ini mikir-mikir, ini dokumen publik bukan ya, jangan-jangan saya malah menutup-nutupi informasi publik'," kata Alamsyah ketika diwawancarai Tempo pada Kamis malam, 13 Februari 2020.

Alamsyah menilai wajar saja jika anggota tim tersebut berkonsultasi kepada Ombudsman. Alamsyah pun berpendapat pemerintah seharusnya tak menutup-nutupi proses dan substansi penyusunan omnibus law RUU Cipta Kerja itu.

"Ke Ombudsman itu kan orang biasanya kira-kira, yang begini ini clear enggak ya, bener enggak. Menurut kami tidak," ujar dia.

Meski begitu, Alamsyah mengatakan Ombudsman tak bisa mengomentari materi omnibus law karena tak mendapat dokumen resmi dari pemerintah. 

Menurut Alamsyah, Ombudsman sebenarnya pernah menyurati Kementerian Koordinator Perekonomian untuk meminta penjelasan resmi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ombudsman, kata dia, merasa perlu mempersiapkan diri juga ihwal perubahan-perubahan imbas dari implementasi aturan itu nantinya. Ombudsman juga bisa memberikan masukan menyangkut substansi draf aturan itu. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Kemenko Perekonomian.

"Kami tidak minta berkasnya, cuma memaparkan saja. Tapi secara formil ditolak," kata mantan anggota Komisi Informasi Pusat ini.

Alamsyah mengatakan kementerian beralasan belum mendapat arahan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta persetujuan Presiden Joko Widodo atas draf yang disusun. Dia pun berujar Ombudsman tak bisa mendesak lebih lanjut.

"Kalau mereka sudah menolak secara tertulis begitu ya kami enggak bisa apa-apa lagi. Artinya yang saya bilang government takes all risks, ya silakan saja," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

11 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik soal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pendaftaran Jutaan CPNS Terganggu, Ombudsman Minta Pemerintah Jelaskan Persoalan E-Meterai ke Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, minta pemerintah beri penjelasan publik persoalan e-meterai yang menyebabkan pendaftaran CPNS terganggu.


Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

12 hari lalu

e-Meterai CPNS. Foto: Peruri
Ombudsman Minta Pemerintah Tinjau Ulang Sistem E-meterai

Ombudsman meminta pemerintah untuk meninjau ulang dan memperbaiki sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai.


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

21 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

25 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

35 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.


Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

37 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, mangkir dari panggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.


Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

37 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan  oleh Ombudsman RI dengan tema
Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

Sebelum ini BumDes tidak diperbolehkan mengelola pupuk bersubsidi atau hanya bisa disalurkan oleh kios tani atau koperasi


Ombudsman Sebut 34 Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada Berpotensi Manfaatkan ASN

43 hari lalu

Bawaslu Kabupaten Bogor saat memberikan sosialisasi soal netralitas ASN kepada para camat di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Ombudsman Sebut 34 Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada Berpotensi Manfaatkan ASN

Anggota Ombudsman mengatakan perlu adanya pengawasan kepada 34 P Gubernur yang mundur lalu mencalonkan dirinya Pilkada karena berpotensi terjadi ketidaknetralan pada ASN.


Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

45 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Badai PHK Ancam Buruh, KASBI: Karena Omnibus Law Cipta Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan 32.064 pekerja terdampak PHK pada Januari-Juni 2024. KASBI nilai karena Omnibus Law.